Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

admin by admin
March 8, 2026
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayah tugas masing-masing selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama masa libur Lebaran.

You might also like

Karhutla 2026 Bisa Rugikan Rp123 Triliun, CELIOS Kritik Anggaran Penanganan yang Minim

September 5, 2026
Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

August 18, 2026

Dalam aturan itu, gubernur, bupati, dan wali kota diminta menunda perjalanan dinas luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan optimal saat mobilitas masyarakat meningkat tajam.

Tito menegaskan, kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing sangat penting agar pemerintah daerah dapat merespons cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.

“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial atau untuk keperluan pengobatan,” ujar Tito dalam keterangannya.

Antisipasi Lonjakan Aktivitas Masyarakat

Menurut Mendagri, periode sebelum hingga setelah Idul Fitri biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat, mulai dari arus mudik, perayaan keagamaan, hingga lonjakan konsumsi ekonomi daerah.

Karena itu, kepala daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat.

Selain aspek keamanan, pemerintah daerah juga diminta memastikan kelancaran arus mudik serta kesiapan fasilitas pelayanan publik selama masa libur panjang.

Empat Fokus Utama Kepala Daerah

Dalam surat edaran tersebut, Kemendagri menekankan sejumlah langkah strategis yang wajib menjadi perhatian pemerintah daerah selama Lebaran, yaitu:

  1. Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.

  2. Mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

  3. Memantau serta mengendalikan inflasi daerah.

  4. Menjamin kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Idul Fitri.

Langkah-langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan publik tetap berjalan dan pemerintah daerah tetap responsif terhadap dinamika yang muncul selama masa libur nasional.

Tito menegaskan kebijakan penundaan perjalanan luar negeri bukan sekadar pembatasan administratif, melainkan upaya menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Dengan kepala daerah tetap berada di wilayahnya, pemerintah pusat berharap koordinasi penanganan persoalan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat selama periode Lebaran.

Momentum Idul Fitri, kata dia, selalu menjadi periode krusial karena tingginya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi yang membutuhkan pengawasan serta respons cepat dari pemerintah daerah.

admin

admin

Related Stories

Karhutla 2026 Bisa Rugikan Rp123 Triliun, CELIOS Kritik Anggaran Penanganan yang Minim

by admin
September 5, 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Bukan hanya merusak lingkungan, bencana ini juga berpotensi menimbulkan...

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

by admin
August 18, 2026
0

Gempa Nusa Tengga Timur (NTT) memaksa pemerintah bergerak cepat menyalurkan logistik dan menyiapkan pengungsian bagi warga terdampak. Hingga Senin, 17...

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

by admin
August 14, 2026
0

Pemerintah menunda pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 melalui lokapasar hingga 1 November 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Keputusan ini...

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

by admin
August 13, 2026
0

Presiden Prabowo Subianto akan berpidato soal Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 dan Nota Keuangan, Jumat, 14 Agustus 2026. Pidato itu...

Next Post
Geopolitik Dunia Bergejolak, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan dan Energi RI Aman

Babak Baru Iran: Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi, Dunia Soroti Suksesi Dinasti Politik

JakartaUrban.Com

Jakarta, Gaya Anda.

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Contact Us

© 2025 JAKARTAURBAN.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 JAKARTAURBAN.COM