Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

admin by admin
August 14, 2026
in Ekbis, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menunda pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 melalui lokapasar hingga 1 November 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Keputusan ini diambil karena kondisi ekonomi domestik masih dianggap belum cukup kuat untuk menanggung beban pajak baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan membuka peluang penundaan lanjutan jika situasi ekonomi memburuk.

Purbaya mengklaim bahwa kebijakan ini menjadi sinyal, pemerintah lebih memilih menjaga stabilitas pertumbuhan daripada memaksakan penerimaan pajak baru dalam jangka pendek. Penundaan tidak menghapus substansi kebijakan, melainkan hanya menggeser waktu pemberlakuan sambil pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi dan daya beli masyarakat.

You might also like

Karhutla 2026 Bisa Rugikan Rp123 Triliun, CELIOS Kritik Anggaran Penanganan yang Minim

September 5, 2026
Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

August 18, 2026

Purbaya menyampaikan keputusan tersebut di kantor Kementerian Keuangan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melihat perkembangan ekonomi sebelum memutuskan apakah pemungutan PPh 22 marketplace benar-benar bisa mulai diterapkan pada awal November. “Saya tunda, saya perintahkan untuk diundur dulu. Kita lihat keadaannya seperti apa,” ujarnya.

Pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan penundaan kembali apabila kondisi ekonomi belum menunjukkan perbaikan yang memadai. Purbaya secara eksplisit menyebut bahwa jika perekonomian masih jelek, kebijakan itu bisa diundur lagi. “Mungkin kalau perekonomian jelek kita undur lagi,” tuturnya.

Data penerimaan pajak semester I-2026 menunjukkan kinerja yang cukup kuat. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target sebesar Rp2.357,7 triliun.

Angka tersebut tumbuh 24,6 persen secara tahunan, menandakan ruang fiskal masih cukup longgar untuk menahan penundaan pungutan baru. Purbaya tetap ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi menjelang akhir tahun.

Ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen pada triwulan II-2026, sedikit di bawah target pemerintah sebesar 5,4 persen. Ia menyatakan keinginannya untuk mendorong pertumbuhan menyentuh enam persen.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan langkah menjaga daya beli. Pihaknya menegaskan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace akan mulai berlaku pada 1 November 2026. “Penundaan ini tidak mengubah substansi kebijakan, melainkan hanya menunda waktu pemberlakuannya,” kata Inge.

Keputusan penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak yang sudah terbit akan dibatalkan sementara. Penunjukan baru akan dilakukan kembali mendekati waktu pemberlakuan kebijakan.

Seluruh PPh Pasal 22 yang sudah terlanjur dipungut dari pedagang dalam negeri berdasarkan penunjukan sebelumnya akan dikembalikan. Marketplace wajib mengembalikan dana yang telah dipungut kepada para pedagang tersebut.

  • Cek Sumber

 

Tags: ekonominasional
admin

admin

Related Stories

Karhutla 2026 Bisa Rugikan Rp123 Triliun, CELIOS Kritik Anggaran Penanganan yang Minim

by admin
September 5, 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Bukan hanya merusak lingkungan, bencana ini juga berpotensi menimbulkan...

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

by admin
August 18, 2026
0

Gempa Nusa Tengga Timur (NTT) memaksa pemerintah bergerak cepat menyalurkan logistik dan menyiapkan pengungsian bagi warga terdampak. Hingga Senin, 17...

Rupiah Menguat ke Rp17.792 per Dolar AS, Jadi Kado HUT RI ke-81

Rupiah Menguat ke Rp17.792 per Dolar AS, Jadi Kado HUT RI ke-81

by admin
August 17, 2026
0

Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Senin (17/8/2026) dengan pergerakan positif terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata uang Garuda sempat menguat...

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

by admin
August 13, 2026
0

Presiden Prabowo Subianto akan berpidato soal Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 dan Nota Keuangan, Jumat, 14 Agustus 2026. Pidato itu...

Next Post
Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

JakartaUrban.Com

Jakarta, Gaya Anda.

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Contact Us

© 2025 JAKARTAURBAN.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 JAKARTAURBAN.COM