Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

foto: cnn indonesia

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

admin by admin
April 1, 2026
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya mulai 1 April 2026.

Keputusan ini diambil karena fasilitas tersebut belum memenuhi persyaratan dasar terkait sanitasi dan pengelolaan limbah.

You might also like

Kunjungi Akmil, SKP Bahas Sinergi Penguatan Karakter Pemuda Bersama Gubernur

Kunjungi Akmil, SKP Bahas Sinergi Penguatan Karakter Pemuda Bersama Gubernur

May 30, 2026
Indonesia Masuk Dua Besar Ketahanan Energi Dunia, Ini Strategi Dibaliknya

Indonesia Masuk Dua Besar Ketahanan Energi Dunia, Ini Strategi Dibaliknya

May 3, 2026

Dikutip dari cnn, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN) Rudi Setiawan mengatakan penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL,” ujar Rudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat wajib dalam operasional SPPG untuk memastikan keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan program MBG.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat,” tegasnya.

Menurut Rudi, BGN sebelumnya telah memberikan waktu bagi seluruh SPPG untuk melengkapi persyaratan tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat sejumlah unit yang belum melakukan pendaftaran SLHS maupun menyediakan fasilitas IPAL.

Rudi menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG. Unit yang telah memenuhi ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi ulang.

“Kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali,” ujar Rudi.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan.

admin

admin

Related Stories

Kunjungi Akmil, SKP Bahas Sinergi Penguatan Karakter Pemuda Bersama Gubernur

Kunjungi Akmil, SKP Bahas Sinergi Penguatan Karakter Pemuda Bersama Gubernur

by admin
May 30, 2026
0

Organisasi kemasyarakatan Setya Kita Pancasila (SKP) melakukan silaturahmi dan kunjungan ke Akademi Militer atau Akmil Magelang pada Rabu, 28 Mei 2026....

Indonesia Masuk Dua Besar Ketahanan Energi Dunia, Ini Strategi Dibaliknya

Indonesia Masuk Dua Besar Ketahanan Energi Dunia, Ini Strategi Dibaliknya

by admin
May 3, 2026
0

Lembaga Keuangan JP Morgan menempatkan Indonesia di posisi kedua dari 52 negara sebagai negara dengan ketahanan energi terbaik di dunia...

KH Jazuli Juwaini Pimpin PB Mathla’ul Anwar, Kyai Mursyid: Beliau Kembali untuk Membesarkan Organisasi Ini

KH Jazuli Juwaini Pimpin PB Mathla’ul Anwar, Kyai Mursyid: Beliau Kembali untuk Membesarkan Organisasi Ini

by admin
April 15, 2026
0

Muktamar XXI Mathla’ul Anwar yang digelar di Serang, Banten, resmi menetapkan Dr. K.H. Jazuli Juwaini, MA sebagai Ketua Umum Pengurus...

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

by admin
March 25, 2026
0

Pemerintah belum mengambil keputusan final terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi para ASN. Opsi tersebut...

Next Post
Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

JakartaUrban.Com

Jakarta, Gaya Anda.

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Contact Us

© 2025 JAKARTAURBAN.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 JAKARTAURBAN.COM