Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
Inilah Modus Korupsi Dadan Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Bersamanya, Kejagung juga menahan dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Inilah Modus Korupsi Dadan Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

admin by admin
June 3, 2026
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Bersamanya, Kejagung juga menahan dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Di saat yang bersamaan ketiganya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan tahun 2026.

You might also like

Korem 082/CPYJ Terbaik Ketahanan Pangan di Jatim Selatan, Babinsa Turun Langsung ke Sawah

Korem 082/CPYJ Terbaik Ketahanan Pangan di Jatim Selatan, Babinsa Turun Langsung ke Sawah

June 4, 2026
Kunjungi Akmil, SKP Bahas Sinergi Penguatan Karakter Pemuda Bersama Gubernur

Kunjungi Akmil, SKP Bahas Sinergi Penguatan Karakter Pemuda Bersama Gubernur

May 30, 2026

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan modus kejahatan yang dilakukan oleh ketiganya.

Selain mengelola sejumlah yayasan yang tersebar di seluruh Indonesia, Dadan dkk juga melakukan markup pengadaan barang dan jasa yang tak sesuai ketentuan.

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK sehingga dalam penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6).

Berikut pengadaan barang dan jaksa yang tidak sesuai ketentuan dan di-markup oleh Dadan dkk:

1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.

2. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

3. Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.

Ketiganya saat ini telah ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

admin

admin

Related Stories

Korem 082/CPYJ Terbaik Ketahanan Pangan di Jatim Selatan, Babinsa Turun Langsung ke Sawah

Korem 082/CPYJ Terbaik Ketahanan Pangan di Jatim Selatan, Babinsa Turun Langsung ke Sawah

by admin
June 4, 2026
0

Di tengah gencarnya upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional, Korem 082/CPYJ Bumi Pancasila tampil sebagai yang terdepan dalam pengawalan ketahanan...

Kunjungi Akmil, SKP Bahas Sinergi Penguatan Karakter Pemuda Bersama Gubernur

Kunjungi Akmil, SKP Bahas Sinergi Penguatan Karakter Pemuda Bersama Gubernur

by admin
May 30, 2026
0

Organisasi kemasyarakatan Setya Kita Pancasila (SKP) melakukan silaturahmi dan kunjungan ke Akademi Militer atau Akmil Magelang pada Rabu, 28 Mei 2026....

Indonesia Masuk Dua Besar Ketahanan Energi Dunia, Ini Strategi Dibaliknya

Indonesia Masuk Dua Besar Ketahanan Energi Dunia, Ini Strategi Dibaliknya

by admin
May 3, 2026
0

Lembaga Keuangan JP Morgan menempatkan Indonesia di posisi kedua dari 52 negara sebagai negara dengan ketahanan energi terbaik di dunia...

KH Jazuli Juwaini Pimpin PB Mathla’ul Anwar, Kyai Mursyid: Beliau Kembali untuk Membesarkan Organisasi Ini

KH Jazuli Juwaini Pimpin PB Mathla’ul Anwar, Kyai Mursyid: Beliau Kembali untuk Membesarkan Organisasi Ini

by admin
April 15, 2026
0

Muktamar XXI Mathla’ul Anwar yang digelar di Serang, Banten, resmi menetapkan Dr. K.H. Jazuli Juwaini, MA sebagai Ketua Umum Pengurus...

JakartaUrban.Com

Jakarta, Gaya Anda.

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Contact Us

© 2025 JAKARTAURBAN.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 JAKARTAURBAN.COM