Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

admin by admin
July 4, 2026
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Universitas Airlangga (Unair) memberikan penjelasan terkait besaran penghasilan dosen tetap non-ASN setelah kesaksian salah seorang dosennya di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan publik. Sebelumnya, dosen tersebut mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan.

Pernyataan itu memicu perdebatan luas mengenai kesejahteraan dosen di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pihak Unair menegaskan bahwa penghasilan dosen tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga terdiri atas berbagai komponen lain seperti tunjangan, honorarium, dan insentif.

You might also like

Karhutla 2026 Bisa Rugikan Rp123 Triliun, CELIOS Kritik Anggaran Penanganan yang Minim

September 5, 2026
Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

August 18, 2026

Direktur Sumber Daya Manusia, Manajemen Talenta, dan Pengembangan Organisasi Unair menjelaskan bahwa dosen tetap non-ASN memperoleh sejumlah hak finansial, antara lain tunjangan fungsional, tunjangan keluarga, tambahan tunjangan, gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), hingga tunjangan kinerja. Dengan berbagai komponen tersebut, total pendapatan yang diterima dosen dinilai lebih besar dibandingkan nominal gaji pokok yang ramai diperbincangkan.

Pihak kampus juga menegaskan tidak ada perlakuan berbeda dalam pemberian hak antara dosen ASN dan dosen tetap non-ASN. Perbedaannya hanya terletak pada sumber pembiayaan, di mana gaji dosen ASN berasal dari pemerintah, sedangkan dosen tetap non-ASN dibiayai oleh universitas.

Selain penghasilan rutin, dosen yang aktif menjalankan penelitian juga berkesempatan memperoleh pendanaan riset serta berbagai insentif akademik sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Unair, komponen tersebut menjadi bagian penting dalam sistem remunerasi dosen.

Polemik ini bermula dari kesaksian dosen Unair, Cenuk Widiayastrisna Sayekti, dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi. Dalam persidangan, ia menyampaikan bahwa gaji pokok yang diterimanya saat mulai mengajar di Unair sekitar Rp2,6 juta per bulan meski telah menempuh pendidikan doktor dan memiliki sertifikasi dosen.

Ia juga menyoroti bahwa kesejahteraan dosen tidak hanya dipengaruhi oleh besaran gaji pokok, tetapi juga bergantung pada pencairan tunjangan sertifikasi yang mensyaratkan pemenuhan Beban Kinerja Dosen (BKD). Menurutnya, kondisi tersebut membuat penghasilan dosen menjadi rentan ketika persyaratan administratif tidak terpenuhi.

Viralnya kesaksian tersebut kembali memunculkan diskusi mengenai sistem penggajian dan kesejahteraan dosen di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai polemik ini menjadi momentum untuk mengevaluasi skema remunerasi tenaga pendidik agar lebih mencerminkan beban kerja, kompetensi, dan tanggung jawab akademik yang diemban para dosen.

admin

admin

Related Stories

Karhutla 2026 Bisa Rugikan Rp123 Triliun, CELIOS Kritik Anggaran Penanganan yang Minim

by admin
September 5, 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Bukan hanya merusak lingkungan, bencana ini juga berpotensi menimbulkan...

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

by admin
August 18, 2026
0

Gempa Nusa Tengga Timur (NTT) memaksa pemerintah bergerak cepat menyalurkan logistik dan menyiapkan pengungsian bagi warga terdampak. Hingga Senin, 17...

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

by admin
August 14, 2026
0

Pemerintah menunda pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 melalui lokapasar hingga 1 November 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Keputusan ini...

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

by admin
August 13, 2026
0

Presiden Prabowo Subianto akan berpidato soal Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 dan Nota Keuangan, Jumat, 14 Agustus 2026. Pidato itu...

Next Post
Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

JakartaUrban.Com

Jakarta, Gaya Anda.

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Contact Us

© 2025 JAKARTAURBAN.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 JAKARTAURBAN.COM