Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
Jaga Integritas Penyelidikan, Letjen Yudi Abrimantyo Resmi Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan Bais TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah.

Jaga Integritas Penyelidikan, Letjen Yudi Abrimantyo Resmi Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan Bais TNI

admin by admin
March 26, 2026
in Matra
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo resmi menyerahkan jabatannya di tengah proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Penyerahan jabatan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat memberikan keterangan kepada awak media di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu, 25 Maret 2026.

You might also like

Proses Hukum Berjalan, Tersangka Kasus AY Tempati Fasilitas Pengamanan Maksimal Guntur

Proses Hukum Berjalan, Tersangka Kasus AY Tempati Fasilitas Pengamanan Maksimal Guntur

April 3, 2026

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ucap Aulia di Mabes TNI, Jakarta Timur.

Aulia menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkembangan penyidikan dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.

Langkah penyerahan jabatan ini disebut sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban institusional seiring berlangsungnya proses hukum yang tengah berjalan di lingkungan militer.

Sebelumnya, Mabes TNI telah membenarkan bahwa terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Total terdapat empat personel yang diduga terlibat, berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Kasus penyiraman terjadi pada Kamis malam (12/3) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor ketika tiba-tiba dua orang yang berboncengan mendekatinya dan menyiramkan air keras.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius mencapai 24 persen di tubuhnya. Cedera paling parah dialami pada bagian mata kanan yang mengalami kerusakan signifikan.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan menjadi perhatian publik, terutama terkait akuntabilitas institusi serta penegakan hukum terhadap aparat yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap aktivis sipil.***

Tags: hukumMatranasional
admin

admin

Related Stories

Proses Hukum Berjalan, Tersangka Kasus AY Tempati Fasilitas Pengamanan Maksimal Guntur

Proses Hukum Berjalan, Tersangka Kasus AY Tempati Fasilitas Pengamanan Maksimal Guntur

by admin
April 3, 2026
0

JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang menimpa saudara AY. Hingga saat...

Next Post
Investasi Langit di Hari Jumat: Memaknai Pesan Syawal tentang Keikhlasan

Investasi Langit di Hari Jumat: Memaknai Pesan Syawal tentang Keikhlasan

JakartaUrban.Com

Jakarta, Gaya Anda.

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Contact Us

© 2025 JAKARTAURBAN.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 JAKARTAURBAN.COM