Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
Proses Hukum Berjalan, Tersangka Kasus AY Tempati Fasilitas Pengamanan Maksimal Guntur

Proses Hukum Berjalan, Tersangka Kasus AY Tempati Fasilitas Pengamanan Maksimal Guntur

admin by admin
April 3, 2026
in Hukum Kriminal, Matra
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang menimpa saudara AY.

Hingga saat ini, penyidik menetapkan empat oknum anggota sebagai tersangka dan langsung menjebloskan mereka ke instalasi tahanan militer berkekuatan pengamanan tinggi (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur.

You might also like

Jaga Integritas Penyelidikan, Letjen Yudi Abrimantyo Resmi Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan Bais TNI

Jaga Integritas Penyelidikan, Letjen Yudi Abrimantyo Resmi Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan Bais TNI

March 26, 2026
Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

March 18, 2026

Penahanan tersebut telah berlangsung sejak 18 Maret 2026 guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut terkait penerapan pasal penganiayaan kepada para pelaku.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, mengungkapkan bahwa pihak Puspom TNI terus bergerak cepat mengumpulkan alat bukti meski menghadapi kendala dalam pengambilan keterangan saksi kunci.

Pada 19 Maret 2026, tim penyidik sebenarnya telah berupaya mendatangi saksi korban AY untuk meminta keterangan resmi.

“Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena tim medis yang menangani korban belum memberikan izin pemeriksaan dengan pertimbangan kondisi kesehatan AY yang masih membutuhkan perawatan intensif,” katanya, Jumat, 3 April 2026.

Perkembangan terbaru menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga dalam penanganan perkara ini.

Puspom TNI mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 25 Maret 2026 yang menyatakan bahwa saudara AY kini berada dalam perlindungan negara.

Merespons hal tersebut, Danpuspom TNI telah melayangkan surat balasan kepada LPSK untuk memohon fasilitasi pengambilan keterangan korban agar berkas perkara dapat segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan militer.

Langkah transparansi ini diambil TNI untuk memastikan publik bahwa tidak ada ruang bagi tindakan represif di lingkungan korps.

Pihak pimpinan menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan sesuai koridor yang berlaku tanpa ada yang ditutup-tupi.

Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menekankan bahwa TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel guna memberikan keadilan bagi korban serta menjaga integritas institusi di mata masyarakat.***

admin

admin

Related Stories

Jaga Integritas Penyelidikan, Letjen Yudi Abrimantyo Resmi Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan Bais TNI

Jaga Integritas Penyelidikan, Letjen Yudi Abrimantyo Resmi Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan Bais TNI

by admin
March 26, 2026
0

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo resmi menyerahkan jabatannya di tengah proses penyidikan kasus penyiraman...

Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

by admin
March 18, 2026
0

JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mengonfirmasi penangkapan empat orang oknum prajurit yang menjadi pelaku penyerangan terhadap...

Next Post
KH Jazuli Juwaini Pimpin PB Mathla’ul Anwar, Kyai Mursyid: Beliau Kembali untuk Membesarkan Organisasi Ini

KH Jazuli Juwaini Pimpin PB Mathla’ul Anwar, Kyai Mursyid: Beliau Kembali untuk Membesarkan Organisasi Ini

JakartaUrban.Com

Jakarta, Gaya Anda.

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Contact Us

© 2025 JAKARTAURBAN.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 JAKARTAURBAN.COM